Sudahkah Organisasimu Siap Lapor PPh Badan 2025 di Coretax?
di KEUANGAN NIRLABAApa yang akan Anda pelajari?
Mengenal PPh Badan dan Alur Pelaporannya di Coretax
Praktik Membuat Kertas Kerja PPh Badan 2025 sebelum Input Coretax
Judul Mengenal PPh Badan dan Alur Pelaporannya di Coretax Praktik Membuat Kertas Kerja PPh Badan 2025 sebelum Input Coretax Praktik Input dan Pelaporan SPT Tahunan PPh Badan melalui Coretax
Tentang Kelas ini
Kepatuhan perpajakan menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Baik bagi badan usaha maupun organisasi nirlaba, pemenuhan kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) Badan tidak hanya menunjukkan ketaatan pada regulasi, tetapi juga memperkuat kredibilitas lembaga di mata para pemangku kepentingan. Memasuki tahun pajak 2025, organisasi dituntut untuk lebih teliti dalam melakukan perhitungan, pencatatan, hingga pelaporan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan semakin optimalnya penggunaan sistem Coretax, proses pelaporan PPh Badan kini membutuhkan kesiapan teknis yang lebih matang, mulai dari penyusunan kertas kerja rekonsiliasi fiskal hingga pengajuan SPT Tahunan secara elektronik. Namun, masih banyak organisasi yang menghadapi tantangan dalam memahami alur PPh Badan secara menyeluruh, melakukan koreksi fiskal secara tepat, dan mengonversi data keuangan ke dalam format pelaporan yang sesuai. Jika tidak diantisipasi, hal ini dapat berujung pada kesalahan pelaporan, keterlambatan, bahkan risiko sanksi administratif.
Direkomendasikan untuk:
- Direktur keuangan organisasi
Kepatuhan perpajakan menjadi fondasi penting dalam membangun tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Baik bagi badan usaha maupun organisasi nirlaba, pemenuhan kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) Badan tidak hanya menunjukkan ketaatan pada regulasi, tetapi juga memperkuat kredibilitas lembaga di mata para pemangku kepentingan. Memasuki tahun pajak 2025, organisasi dituntut untuk lebih teliti dalam melakukan perhitungan, pencatatan, hingga pelaporan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan semakin optimalnya penggunaan sistem Coretax, proses pelaporan PPh Badan kini membutuhkan kesiapan teknis yang lebih matang, mulai dari penyusunan kertas kerja rekonsiliasi fiskal hingga pengajuan SPT Tahunan secara elektronik. Namun, masih banyak organisasi yang menghadapi tantangan dalam memahami alur PPh Badan secara menyeluruh, melakukan koreksi fiskal secara tepat, dan mengonversi data keuangan ke dalam format pelaporan yang sesuai. Jika tidak diantisipasi, hal ini dapat berujung pada kesalahan pelaporan, keterlambatan, bahkan risiko sanksi administratif.
Direkomendasikan untuk:
- Direktur keuangan organisasi
- Manager Keuangan/ HR Organisasi
- Staff keuangan atau yang relevant dalam pelaporan PPH Badan di Coretax
- Staff keuangan atau yang relevant dalam pelaporan PPH Badan di Coretax.
Persyaratan
Wajib menggunakan laptop, menyalakan kamera dan aktif dalam pelatihan
FAQ
Komentar (0)